Ganja dalam Rokok Elektronik, Polisi Selidiki Proses Produksinya

 

Pria menghisap rokok elektrik

SILOLANGI News, PALU-Kepolisian Resor Jakarta Selatan mengklaim menemukan narkotika jenis ganja dalam penggunaan cairan rokok elektronik (vape) atau liquid. Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Vivick Tjangkung mengatakan modus ini masuk kategori baru.


Vivick mengatakan pihaknya segera menyelidiki proses produksinya. “Kami baru bisa menangkap pengedarnya, akan terus kami selidiki,” kata Vivick, Selasa, 21 Maret 2017. “Kami akan cari tahu cara pembuatannya,” ujar Vivick. Modus pencampuran ganja dalam vape, kata Vivick, bermula dari penangkapan seorang pengedar narkoba, AA, 20 tahun, di Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat dinihari, 17 Maret 2017. “Kami mendapatkan laporan dari warga, langsung kami tindak lanjuti,” ujar Vivick.

Laporan warga tersebut, kata Vivick, menyatakan di sekitar kawasan Jagakarsa mulai marak peredaran narkotika liquid. Warga yang melapor, kata Vivick, mengatakan efek setelah menggunakan liquid sama seperti mengisap ganja. Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa delapan bungkus tembakau mengandung narkotika golongan I, 44 botol liquid, dan 9 botol berisi tembakau mengandung narkotika golongan I.

Dari pengakuan tersangka AA, barang tersebut didapat dari temannya bernama Bangor. Vape isi ganja tersebut diberikan ke AA untuk dijual dengan harga Rp 200-300 ribu. “Penjualan ini dilakukan oleh tersangka secara online,” ucap Vivick. Disadur dari cloudfront.net
(Fadlillah Ulfa. SL)

Ganja dalam Rokok Elektronik, Polisi Selidiki Proses Produksinya Ganja dalam Rokok Elektronik, Polisi Selidiki Proses Produksinya Reviewed by Silo Langi on 3/23/2017 02:32:00 AM Rating: 5

No comments: