Apa Benar Hanya Bermodal KTP Bisa Berobat Gratis?


Foto : Ilustrasi Dokter dan Pasien/ Search Google
 SILOLANGI News,Pelalawan - Meski tidak punya kartu dari BPJS Kesehatan, warga di daerah ini masih bisa berobat gratis. Syaratnya, cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP).

Ya, hanya berbekal KTP, warga Kabupaten Pelalawan bisa berobat gratis di puskesmas. Bagaimana dengan yang belum punya KTP? Bisa menggunakan surat keterangan dari lurah atau kepala desa di wilayah Pelalawan.

"Kita memang membuat program biaya berobat gratis bagi seluruh warga di Pelalawan. Baik orang yang mampu, maupun yang tak mampu sama diberlakukan," kata Bupati Pelalawan, M Harris kepada detikHealth, Kamis (13/4/2017).

Harris menegaskan pengobatan tanpa dipungut biaya ini semua berlaku di seluruh puskesmas. Semua biaya pengobatan akan menjadi tanggungan Pemkab Pelalawan.

"Program ini sudah lama kita gulirkan. Ini semua demi kepentingan masyarakat agar bisa sehat," tambah M Harris.

Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, dr Endit Romo Pratiknyo menambahkan, pihaknya juga memberikan kartu Jamkesda. Kartu ini berfungsi apabila diperlukan rujukan ke rumah sakit yang ada di Pekanbaru, Ibu Kota Provinsi Riau.

"Memang apabila mesti dirujuk ke luar Pelalawan, kita hanya menanggung bagi pemegang kartu Jamkesda. Kita belum mampu bila seluruhnya ditanggung Pemda, untuk rujukan ke rumah sakit," kata dr Endit.Dilansir dari Detik com.

(Hery.SL)

Apa Benar Hanya Bermodal KTP Bisa Berobat Gratis? Apa Benar Hanya Bermodal KTP Bisa Berobat Gratis? Reviewed by Silo Langi on 4/14/2017 01:00:00 AM Rating: 5

No comments: