PALU SEBAGAI ROLL MODEL REKONSILIASI KORBAN PELANGGARAN HAM 65/66


"Saya atas nama GP Anshor Sulteng, meminta maaf kepada para korban pelanggaran HAM 1965/1966.
Pernyataan tersebut menggema di Atrium Palu Grand Mall. Dengan suara yang tegas dan seolah tak terlihat sedikitpun keraguan, permohonan maaf dari Adha Nadjamuddin pimpinan GP Ansor Sulteng tersebut, menjadi permohonan maaf kedua setelah Rusdi Mastura 5 tahun silam.
Ada pun melanjutkan "jika di masa lalu, GP Anshor telah melakukan hal-hal di luar batas kemanusiaan kepada mereka. Jujur, saya terinspirasi dengan Bung Cudi yang sebelumnya telah berani meminta maaf kepada korban, atas nama Pemerintah Kota Palu,”
Pernyataan tersebut sontak disambut dengan ratusan tepuk tangan mayoritas anak muda yang memadati Atrium pusat perbelanjaan terbesar di kota Palu itu, Sabtu sore (23/09/2017)
Namun, Adha tetap menandaskan, permintaan maaf yang dilakukan bukan berarti GP Anshor meminta maaf terhadap PKI. Sebab bagi GP Anshor sendiri, tidak ada tempat bagi komunisme di Indonesia.

“Permintaan maaf ini adalah upaya rekonsiliasi yang dibangun oleh GP Anshor Sulteng dengan para korban, sebagai sesama umat muslim dan atas nama kemanusiaan. Andaikata, orang-orang tua kita ini menuntut kerugian menjadi korban selama puluhan tahun, bagaimana Negara akan membayarnya?,” jelasnya.
Sekalipun Jelang 30 September 2017 kemarin, ada yang mensinyalir TNI bermain politik. Dimana Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengintruksikan jajaran TNI baik AD, AL, dan AU wajib menonton film G30S/PKI, yang menyebabkan situasi politik nasional memanas.
Situasi tersebut, tampak cukup berpengaruh juga pada situasi Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah. Hampir saja upaya rekonsiliasi korban 1965 sampai tahun 1966, dengan pihak terkait yang sudah dirintis sejak tahun 2012 oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM), hampir saja keluar dari rel yang telah diharapkan.

Sekjen SKP-HAM Sulawesi Tengah Nurlaela Lamasitudju mengungkapkan, hampir saja rekonsiliasi korban 1965/1966 di Kota Palu yang sudah dibangun sejak 2012 tidak berlangsung mulus. Hampir saja dihadapkan dengan persoalan sama, yaitu pertentangan dengan pihak yang tidak setuju dengan rekonsiliasi ini.

“Kita bersyukur hampir saja terjadi kendala. Padahal sudah tertata dengan bagus, ada napak tilas, bedah buku, dan seminar soal korban 1965/1966 saat itu,“ ungkap Nurlaela setelah kegiatan Kado Cinta Untuk Palu itu sukses di gelar.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilman Farid, saat menghadiri pembukaan Featival Palu Nomoni yang dirangkai dengan Pekan Budaya Indonesia itu, sangat mengapresiasi kegiatan rekonsiliasi tersebut.

"Kegiatan yang dilakukan SKP-HAM dan komunitas-Komunitas pemuda Palu, bisa menjadi Roll Model kota-kota lain di Indonesia, untuk merekonsiliasi Korban pelanggaran HAM 1964-1965" ujar Farid saat ditemui dibtengah-tengah riuhnya perayaan PBI dan Palu Nomoni.

Nurlaela menuturkan, rekonsialisi korban 1965/1966 ini, sebenarnya sudah menjadi gagasan SKP-HAM sejak tahun 2012. Rekonsiliasi itu ditandai dengan permintaan maaf Wali Kota Palu Rusdi Mastura, kepada korban pelanggaran HAM 1965/1966 di Kota Palu.

“Secara langsung permintaan maaf saat itu disampaikan walikota. Karena saat itu Pak Cudi (Rusdi Mastura) mengaku ikut menjadi bagian dari pihak yang menangkapi mereka yang dituduh terlibat PKI,“ tutur Ela.

Mungkin masih banyak yang menyimpan ingatan saat Rusdi Mastura pernah memprakarsai dialog terbuka, bertemakan “Stop Pelanggran HAM” di Taman GOR Palu, 24 Maret 2012, lalu. Saat pelaksanaan dialog tersebut, ia masih menjabat sebagai Wali Kota Palu dalam priode 2010-2015. Yang sebelumnya Rusdi Mastura juga sudah memimpin satu periode.

Di depan para Tapol korban pelanggaran HAM 1965-1966, Rusdi menyampaikan maaf kepada masyarakat Kota Palu Sulawesi Tengah yang menjadi korban pembersihan Partai Komunis Indonesia. “Saya minta maaf atas nama Pemerintah Kota Palu kepada seluruh korban peristiwa 1965-1966 di Kota Palu dan di Sulawesi Tengah,” kata Rusdi

Permintaan maaf tersebut masih tersimpan dalam file video Dokumentasi SKP-HAM Sulawesi Tengah.

“Setidaknya kita berterimakasih kepada Pak Walikota saat itu. Sudah memberi jalan kepada kita yang terbaik,“ ujar Ela.

Ela juga menjelaskan, setelah permintaan maaf itu, terbitlah Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Palu nomor 25 tahun 2013 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). Salah satu poin isi Perwali, mengupayakan pemenuhan hak-hak korban, lewat pendekatan pemberdayaan masyarakat.

“Para korban pelanggaran HAM 1965/1966 di Kota Palu yang masih berada di bawah garis kemiskinan, diprioritaskan untuk menerima program pemberdayaan dari pemerintah. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), beasiswa bagi siswa/mahasiswa kurang mampu, bantuan bedah rumah, dan program-program pemberdayaan lainnya,“  jelasnya

Selain SKP-HAM dan Komunutas Hitoria Sulteng, pelaksana juga diikuti sejumlah komunitas anak muda di Kota Palu, yang mengindikasikan ketabuan yang seolah belenggu selama ini dirasakan terkait peristiwa 1965/1966, terasa sudah mulai terurai.

Sebagai besar anak muda yang memiliki kepedulian pada kemanusiaan tentu sangat merasakan seolah ada bayangan gelap tentang peristiwa 1965-1966 yang dikenal dengan G30S/PKI. Ternyata tidak demikian, sehingga harus mengubah mindset tentang G30S, supaya tidak mengkambing hitamkan salah satu pihak. karena tidak majunya dalam konteks segala lini bangsa ini, dipengaruhi warisan dendam yang terus berlangsung. Semisal soal pendidikan yang banyak masalah. Politik selalu ribut, ekonomi masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Ini karena masih menahan rasa dendam.

Rekonsiliasi bukan hanya menggelar bedah buku. SKP-HAM Sulawesi Tengah juga menggelar napak tilas dengan mendatangi tempat-tempat yang dulu pernah diceritakan tempat kerja paksa korban 1965/1966. Selain itu mereka juga menemui para korban yang menyebar di Kota Palu dan sekitarnya.

“Ini yang akan menjadi dokumen kita. Masing-masing perserta siapa yang berbakat menulis juga diminta untuk menulisnya, dan ada tawaran dari Sketses asal bandung, Agah Nugraha, untuk membuat novel grafis,“ tambah Ela.

Menanggapi permintaan maaf yang dilakukan GP Anshor salah seorang cucu korban 1965/1966 Madi mengatakan, jika kakek dan neneknya pernah berbuat salah atau berselisih paham dengan GP Anshor, dirinya sudah minta maaf pada saat digelar bedah buku.

“Saya terinspirasi dengan permintaan maaf bung Cudi, kepada para korban. Saya sendiri sebagai cucu korban, meminta maaf jika di masa lalu, kakek dan nenek saya pernah berbuat salah atau berselisih paham dengan GP Anshor. Tidak ada keinginan dari kami untuk membangkitkan kembali PKI di negeri ini,” ujarnya.

Adapun suara dari salah satu korban pelanggaran HAM 1965/1966 di Kota Palu, Asman Yodjodolo, korban pelanggaran HAM 1965/1966 di Palu, bahwa dirinya tidak menuntut apa-apa. “Kami juga tidak dendam pada siapapun, termasuk kepada pemerintah. Kami hanya ingin, peristiwa yang menimpa kami, tidak lagi dialami oleh generasi mendatang,” ujarnya.

Koordinator Komunitas Historia Sulteng (KHST), Moh Herianto menyambut baik kegiatan rekonsiliasi ini. Ia mengatakan, hakikat kegiatan ini sebenarnya adalah mengangkat warisan sejarah kemanusiaan. Sejarah tersebut mencatat warisan cinta bukan kebencian.

“Dan hal itu yang harus kita pahami bersama. Ke depan pula Kota Palu semoga saja menjadi rujukan kota-kota lain bahakan Negara untuk menggelar acara rekonsiliasi,” tandas Anto.

Seperti kita ketahui, di era Orde Baru (Orba), tiap tanggal 30 September, stasiun televisi nasional TVRI selalu menayangkan film Pengkhianatan G30S/PKI. Saat kali pertama rilis pada 1984, film ini bahkan wajib ditonton oleh para siswa SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMA (Sekolah Menengah Atas) di seluruh Indonesia.

Namun pemutaran film tersebut lalu terhenti. Sejak Soeharto lengser sebagai Presiden RI ketika reformasi pada 1998. Berhentinya tayangan film garapan Arifin C Noer itu, atas desakan sebagian masyarakat dan pihak TNI AU. Mereka memandang film tersebut tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Setidaknya, ada beberapa adegan di film itu yang berlawanan dengan fakta sejarah.

Dalam hal rekonsiliasi, Kota Palu sangat berani dan telah berada beberapa langkah didepan kota-kota lain di Indonesia, sehigga sangat layak Kegiatan yang dilakukan SKP-HAM dan Komunitas anak muda Palu menjadi Roll Model Kota-kota lain di Indonesia

-Yani-

PALU SEBAGAI ROLL MODEL REKONSILIASI KORBAN PELANGGARAN HAM 65/66 PALU SEBAGAI ROLL MODEL REKONSILIASI KORBAN PELANGGARAN HAM 65/66 Reviewed by Silo Langi on 10/20/2017 10:18:00 AM Rating: 5

No comments: