Foto : Search to Google |
SILOLANGI News, Jakarta - Beredarnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan meniadakan Pendidikan Agama di sekolah, tidak benar. Upaya untuk meniadakan pendidikan agama itu tidak ada di dalam agenda reformasi sekolah sesuai arahan Mendikbud Muhadjir Effendy.
"Justru pendidikan keagamaan yang selama ini dirasa kurang dalam jam pelajaran pendidikan agama akan semakin diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Ari Santoso dalam keterangan tertulis dari Kemdikbud, Rabu (14/6/2017)
Ari mengatakan itu usai mengikuti Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan dengan Unit Pelaksana Teknis di kantor Kemdikbud, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Ari menjelaskan pertanyaan wartawan kepada Muhadjir usai rapat kerja dengan Komisi X DPR apakah dengan penerapan lima hari sekolah akan meniadakan madrasah atau mengaji. Pertanyaan tersebut dijawab Muhadjir dengan tegas bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017, sekolah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan karakter yang sesuai dengan nilai karakter utama religiusitas atau keagamaan.
"Judul pemberitaan tersebut tidak tepat. Ada konteks yang terlepas dari pernyataan Mendikbud usai Raker dengan Komisi X Selasa siang," jelas Ari.
Ari menambahkan, bahwa Muhadjir mencontohkan penerapan penguatan pendidikan karakter yang dilakukan beberapa kabupaten seperti Kabupaten Siak yang memberlakukan pola sekolah sampai pukul 12.00 lalu dilanjutkan dengan belajar agama bersama para ustaz. Kemudian siswa diberi makan siang yang dananya diambil dari APBD.
Muhadjir juga menyampaikan pola yang diterapkan Kabupaten Pasuruan. Seusai sekolah, siswa belajar agama di madrasah diniyah. Pernyataan Muhadjir telah sesuai dengan pasal 5 ayat 6 dan ayat 7 Permendikbud tentang Hari Sekolah yang mendorong penguatan karakter religius melalui kegiatan ekstrakurikuler.
"Termasuk di dalamnya kegiatan di madrasah diniyah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, retreat, katekisasi, baca tulis Al-Quran dan kitab suci lainnya," ucap Ari. Dilansir dari Detik News.com(nwy/erd).
GS.SL
Kemdikbud: Pendidikan Agama di Sekolah akan Diperkuat
Reviewed by Silo Langi
on
11/16/2017 02:00:00 PM
Rating:
No comments: