Kas Kosong, Masalah Dana Kelembagaan di FKIP Makin Bertambah

Foto by: Andi Ikbal, SL/"suasana di ruangan keuangan FKIP UNTAD"


SilolangiNews-Palu. Permasalahan pendanaan kelembagaan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako (UNTAD) tak ada habisnya. Terbaru, ada Lembaga Studi Advokasi Mahasiswa (eLSAM) FKIP UNTAD yang mengalami kendala ketika hendak mengurus pendanaan kegiatannya.



Aldi, Ketua Umum eLSAM menuturkan bahwa proposal permintaan dana mereka telah di acc pada tanggal 22 Juni 2023. Tetapi pada saat hendak mengambil dana, kas di bendahara keuangan FKIP kosong sehingga tidak ada dana yang di berikan. Solusi yang diberikan pun dari pihak keuangan adalah menggunakan dana kas atau melakukan peminjaman sesuai jumlah dana yang dibutuhkan pada proposal.



"Terpaksa kami hanya menggunakan dana kas lembaga dan uang pribadi (pengurus)" ucap Aldi pada Kamis, 3/8/23.



Ia menghadap lagi tiga hari pasca kegiatan selesai berlangsung,  tetapi dana itu tak kunjung tiba dengan alasan kas masih kosong. Ketiga kalinya menghadap pada tanggal 5 Juli 2023, dana pun tak kunjung didapatkan.



"Hanya di kasih solusi selesaikan saja dulu lpj, supaya nanti pencairannya langsung seratus persen" tambahnya.



Akhirnya, ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKIP UNTAD bersama Ketua Umum eLSAM melakukan pertemuan ke pihak keuangan FKIP UNTAD pada 3 Agustus 2023. Hasilnya, penuturan staf keuangan yang ada di ruangan mengatakan bahwa memang uang tidak ada. Hal ini ditegaskan oleh Kasubag Keuangan, Ibu Ulin.



"Memang betul uang tidak ada, makanya itu kita kumpul dulu semua kwitansi. Tunggu uang, baru semua di lunasi" jelasnya.



Akhirnya, setelah perdebatan panjang, pihak keuangan menegaskan akan mencairkan dana kegiatan eLSAM.




"Kau lengkapi hari ini (lpj), cetak kwitansi hari ini, dan dilunasi seratus persen" kata Kasubag Keuangan.



Selesai dengan perkara eLSAM, ketua DPM lantas bertanya tentang kapan uang kas di bendahara FKIP ada. Ternyata, adanya dana di kas perbendaharaan melalui prosedur panjang juga. Pihak keuangan harus mengajukan ke rektorat kwitansi pendanaan kegiatan baik lembaga maupun prodi dan operasional kantor, dengan sejumlah angka standar minimun. Dan, barulah dana bisa diperoleh setelah standar itu terpenuhi.



"Memang kita punya uang, dalam artian kita punya dalam bentuk angka. Tapi yang itu di atas (rektorat). Kita bisa mengusulkan turun uang nya (ke FKIP) kalau ada kwitansi, ada LPJ. Kita punya standar begitu, kalau mencapai standar itu baru bisa turun" ujar Aldi, salah satu staf keuangan yang ada di ruangan kala itu.



"Kalau ada di sini kwitansi sejumlah standar dari ganti uang senilai tiga ratus juta, dinaikkan ke universitas baru uang tiga ratus juta itu bisa turun. Kalau kwitansi hanya seratus juta, tidak bisa kami mengajukan uang ke universitas" tambah Kasubag Keuangan.



"Jadi kalau di sini bilang tidak ada uang tidak ada kas, berarti kwitansi itu belum cukup senilai minimal tiga ratus juta untuk dinaikkan (untuk) permintaan uang (di rektorat)" sambungnya.



Penjelasan di atas mengungkapkan fakta baru terhadap pengadaan pendanaan kegiatan di FKIP. Ketika lembaga akan mengadakan kegiatan, mereka tidak bisa mengambil langsung dana nya setelah proposal di acc. Hal ini karena harus menunggu sejumlah kwitansi  lain hingga mencapai jumlah minimal tiga ratus juta dan kas FKIP bisa terisi.



Pada akhirnya, lembaga harus menggunakan dana kas sendiri terlebih dahulu untuk berkegiatan, dan jika tidak ada maka membuka kemungkinan untuk melakukan peminjaman di pihak lain.



Penulis: Andi Ikbal, SL

Kas Kosong, Masalah Dana Kelembagaan di FKIP Makin Bertambah Kas Kosong, Masalah Dana Kelembagaan di FKIP Makin Bertambah Reviewed by Silo Langi on 8/04/2023 11:21:00 AM Rating: 5

No comments: