Aliansi Mahasiswa FKIP Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Kejelasan Pembekuan Lembaga

 

Foto by: Sulfia,SL/"Suasana Aksi Demonstrasi Aliansi Mahasiswa FKIP"


SiloLangiNews-Palu. Pada 7 Februari 2025, Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam "Aliansi Mahasiswa FKIP" menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Pengajaran Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako (UNTAD). Aksi ini dipimpin oleh Nanang Ishak selaku koordinator lapangan (korlap) dengan tujuan menuntut kejelasan terkait pembekuan beberapa lembaga mahasiswa di FKIP.



Dalam wawancara dengan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Silolangi, Nanang Ishak menjelaskan bahwa permasalahan ini berawal dari pembekuan empat lembaga mahasiswa karena tidak memasukkan Surat Keputusan (SK) dalam batas waktu yang telah ditentukan, yakni hingga 31 Desember 2024. Namun, ia menyoroti adanya lembaga yang telah dibekukan selama dua tahun tanpa kejelasan penyelesaian yaitu HIMAGi dan HMJ IP.



“Aliansi mahasiswa FKIP menuntut Wakil Dekan (Wadek) Bidang Kemahasiswaan dan Alumni untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Sebab, menurut kami, pembekuan lembaga merupakan tugas dan wewenang Wadek Kemahasiswaan. Namun, dalam audiensi kemarin, kami merasa tidak mendapatkan hasil yang memuaskan karena Wadek tidak mampu mengambil kebijakan,” ujar Nanang.



Nanang menilai bahwa sikap Wadek Kemahasiswaan yang enggan mengambil kebijakan mencerminkan ketidaktegasan dalam menjalankan perannya. Oleh karena itu, Aliansi Mahasiswa FKIP menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan aksi hingga Wadek Kemahasiswaan dicopot dari jabatannya.



Dalam wawancara lebih lanjut, LPM Silolangi menanyakan mengapa Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) tidak dilibatkan dalam aksi tersebut. Menanggapi hal ini, Nanang menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan DPM dianggap terlalu lama dan tidak memberikan solusi cepat. Ia juga menyoroti sikap DPM yang menandatangani surat pernyataan tanpa mengedepankan kepentingan kelembagaan.



Selain itu, Aliansi Mahasiswa FKIP merasa bahwa DPM tidak mendukung gerakan mereka secara penuh, terutama setelah DPM mengunggah narasi di media sosial yang dianggap merendahkan aksi mereka.



Ketua DPM FKIP, Arief Rahman, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa ia sebenarnya mendukung aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa. Namun, ia menyesalkan kurangnya komunikasi antara DPM dan Aliansi Mahasiswa FKIP.



“Mayoritas lembaga di FKIP sebenarnya berada di barisan perjuangan bersama DPM. Namun, ketika aksi ini dilakukan, kami tidak pernah dilibatkan dalam diskusi awal. Saat saya ingin berbicara dalam aksi tersebut, saya tidak diberi kesempatan. Ini yang membuat kami bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” ujar Arief.



Arief juga mengungkapkan bahwa DPM telah melakukan berbagai rapat dan audiensi dengan ketua-ketua lembaga FKIP terkait permasalahan pembekuan. Ia menyesalkan bahwa lembaga yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa FKIP jarang hadir dalam pertemuan-pertemuan tersebut, sehingga menyebabkan kesalahpahaman.



Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FKIP UNTAD menyatakan bahwa ia akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Rektor Universitas Tadulako sebelum mengambil keputusan.



“Sebenarnya, yang boleh melakukan ini adalah DPM sebagai representasi mahasiswa. Namun, karena keputusan pembekuan ini berasal dari Rektor, saya harus menemui beliau terlebih dahulu. Jika Rektor memberikan kebijakan untuk mengakomodasi semua lembaga, saya pasti akan patuh dan taat. Saya juga tidak mau begini, saya tidak mau kalo dibekukan sangat disayangkan karena inikan organisasi-organisasi jadi tidak jalan tapikan kita juga taat dengan aturan yang sudah disampaikan oleh rektor  pimpinan tertinggi di Universitas ini. Masa sih kita tidak patuh. Iya nanti saya dengan ketua DPM akan ke pak rektor menyampaikan ini. ” ungkapnya.



Ia juga menegaskan bahwa pihak fakultas tidak bisa begitu saja membatalkan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Rektor, sebab aturan tersebut harus dipatuhi oleh semua pihak di lingkungan kampus.



Dalam aksi demonstrasi tersebut, Aliansi Mahasiswa FKIP mengajukan tiga poin tuntutan utama, yakni:

1. Mendesak Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni untuk membatalkan keputusan pembekuan beberapa lembaga mahasiswa di FKIP UNTAD.

2. Mempertanyakan tugas dan wewenang Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni terkait permasalahan pembekuan lembaga.

3. Menuntut pencopotan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni apabila tidak merealisasikan tuntutan tersebut.



Surat tuntutan ini telah dibuat dengan mencantumkan nama Dekan, Wakil Dekan, dan Korlap aksi, namun hingga saat ini belum ditandatangani oleh pihak terkait.



Dengan belum adanya keputusan final dari pihak fakultas, Aliansi Mahasiswa FKIP menegaskan bahwa aksi mereka tidak akan berhenti hingga tuntutan mereka dipenuhi. Sementara itu, DPM FKIP juga terus berupaya melakukan diplomasi guna mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan organisasi mahasiswa di FKIP UNTAD.



Laporan ini akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan.



Penulis: Rika,SL dan Sulfia,SL

Aliansi Mahasiswa FKIP Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Kejelasan Pembekuan Lembaga Aliansi Mahasiswa FKIP Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Kejelasan Pembekuan Lembaga Reviewed by Silo Langi on 2/08/2025 07:15:00 PM Rating: 5

No comments: